1.
Dasar-dasar Peraturan Umum
Pemasangan instalasi
listrik tidak dapat dilakukan sembarangan. Jika tidak
hati-hati dapat membawa
akibat yang fatal, baik bagi pemasangan instalasi
maupun bagi pemakainya.
Oleh karena itu, sebelum seseorang memasang suatu
instalasi listrik perlu
mengetahui peraturan instalasi listrik. Peraturan-peraturan ini
bertujuan melindungi
manusia dan mengamankan barang dari bahaya yang
mungkin ditimbulkan oleh
listrik, serta menyediakan tenaga listrik yang aman dan
efisien.
Peraturan untuk instalasi
listrik terdapat pada buku Peraturan Umum
Instalasi Listrik 1987,
yang disingkat PUIL 1987. Buku peraturan instalasi ini
diterbitkan oleh Limbaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). PUIL 1987 ini
berlaku untuk semua
instalasi listrik arus kuat (ayat 102.A1), kecuali instalasiinstalasi
atau bagian-bagian
instalasi yang disebut dalam ayat 102.A2.
2. Beberapa Ketentuan untuk Keamanan dan Keselamatan Kerja
- Taatilah peraturan umum instalasi listrik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Bahaya kebakaran dapat terjadi apabila kita bekerja ceroboh.
- Janganlah mencoba memegang kawat
berarus tidak berisolasi,
sebab cara ini
dapat mengundang maut.
§ Putuskanlah
saklar utama, lepas
sekering, pakailah sepatu
karet, dan
gunakan alat/perkakas yang
dilapisi
bahan isolator ketika
bekerja pada
listrik.
§ Nilai sekering pengaman terlalu besar
dan kawat instalasi yang
tipis untuk
beban yang besar, akan
menyebabkan
kawat terbakar.
§ Jika
sekering terlalu besar, motor akan
terbakar jika menerima
beban lebih
(over-load).
§ Bekerja
tanpa memutus/mencabut
arus yang masuk, akan
sangat
berbahaya.
§ Bungkuslah
dengan pita isolasi
(electrical
tape) jika kawat terluka.
§ Mencabut
steker dengan menarik
kabel tidak dibenarkan.
§ Instalasi
tanpa hubungan/kontak tanah
dapat membahayakan.
§ Menghubungkan
kawat pada lubang
stop kontak adalah
berbahaya.
§ Untuk
menghidupkan dan mematikan
lampu, harus
dipasang saklar (switch).
§ Sebelum
dialiri arus, instalasi harus
diperiksa kembali. Periksa
juga
sekering, apakah baik dan
sesuai
kekuatan ampere-nya
§ Singkirkanlah
alat-alat dari papan
latihan, jika instalasi
akan dialiri arus.
§ Mencoba
Instalasi
§ Saklar
utama pada posisi O (off).
Steker tiga fase
dimasukkan, saklar
utama dimasukkan.
§ Instalasi
dihidupkan. Jika instalasi tidak
mau
hidup, periksalah dengan testpen.
1.4
Keamanan Kerja
§ Selama
memasang instalasi listrik,
putuskan saklar utama dan
lepas
sekering.
§ Gunakanlah
penampang kawat yang
sesuai dengan beban.
§ Penampang
kawat yang tipis akan
mudah meleleh, dan sarung
isolasi akan terbakar.
§ Mengupas kawat/kabel dengan tang
pemotong, lubang pengupas
disesuaikan dengan tebal
kawatnya.
§ Penyambungan
kawat yang
disekrupkan akan lebih
baik jika ujung
kawat dipasang sepatu
kabel yang
disolder atau dijepitkan
dengan kuat.
§ Penyambungan
kawat yang
disekrupkan, ujung kawat
dilingkarkan
sebesar tebal sekrup,
searah jarum
jam, dan menggunakan
cincin sekrup.
§ Salah
satu penyambungan kawat
dilindungi dengan tudung
(las dop)
isolator.
§ Penyambungan
kawat/kabel yang
dikaitkan merupakan cara
yang tidak
baik.
§ Jika
mengupas kawat/kabel dengan
pisau, pemotongan sarung kawat
supaya tidak
tegak lurus.
§ Menggunakan tang khusus pengupas.
Sekrup pengatur diatur
supaya lubang
pengupas sesuai dengan
tebal kawat.
§ Panjang
pengupasan sesuai dengan
terminal penghubung.
§ Pengupasan
terlalu panjang akan
membahayakan dan dapat
menyebabkan
hubung-singkat.
Pengupasan terlalu pendek,
akan
menyebabkan arus listrik
terputus.
1.5 Tips
Seputar Keselamatan Kerja
§ Janganlah
mencoba untuk memegang
dan memotong kawat/kabel
yang
berarus dengan menggunakan
alat
tanpa pelindung/isolator.
§ Gunakanlah
alat-alat yang memakai
penyekat (isolator).
§ Dilarang
keras menghubungkan kawat
antara fase dan nol
(netral). Atau
antara fase dengan fase.
§ Alat/mesin tegangan 1 fase 220 V dan
3 fase tanpa kontak tanah
(ground),
akan membahayakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar