Translate

Selasa, 08 Juli 2014

Keselamatan Kerja Instalasi Listrik




1.  Dasar-dasar Peraturan Umum
Pemasangan instalasi listrik tidak dapat dilakukan sembarangan. Jika tidak
hati-hati dapat membawa akibat yang fatal, baik bagi pemasangan instalasi
maupun bagi pemakainya. Oleh karena itu, sebelum seseorang memasang suatu
instalasi listrik perlu mengetahui peraturan instalasi listrik. Peraturan-peraturan ini
bertujuan melindungi manusia dan mengamankan barang dari bahaya yang
mungkin ditimbulkan oleh listrik, serta menyediakan tenaga listrik yang aman dan
efisien.
Peraturan untuk instalasi listrik terdapat pada buku Peraturan Umum
Instalasi Listrik 1987, yang disingkat PUIL 1987. Buku peraturan instalasi ini
diterbitkan oleh Limbaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). PUIL 1987 ini
berlaku untuk semua instalasi listrik arus kuat (ayat 102.A1), kecuali instalasiinstalasi
atau bagian-bagian instalasi yang disebut dalam ayat 102.A2.

2. Beberapa Ketentuan untuk Keamanan dan Keselamatan Kerja

  •  Taatilah peraturan umum instalasi listrik, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Bahaya kebakaran dapat terjadi apabila kita bekerja ceroboh.


  •  Janganlah mencoba memegang kawat

berarus tidak berisolasi, sebab cara ini
dapat mengundang maut.







§ Putuskanlah saklar utama, lepas
sekering, pakailah sepatu karet, dan
gunakan alat/perkakas yang dilapisi
bahan isolator ketika bekerja pada
listrik.

§ Nilai sekering pengaman terlalu besar
dan kawat instalasi yang tipis untuk
beban yang besar, akan menyebabkan
kawat terbakar.



§ Jika sekering terlalu besar, motor akan
terbakar jika menerima beban lebih
(over-load).





§ Bekerja tanpa memutus/mencabut
arus yang masuk, akan sangat
berbahaya.


§ Bungkuslah dengan pita isolasi
(electrical tape) jika kawat terluka.


§ Mencabut steker dengan menarik
kabel tidak dibenarkan.




§ Instalasi tanpa hubungan/kontak tanah
dapat membahayakan.



§ Menghubungkan kawat pada lubang
stop kontak adalah berbahaya.






§ Untuk menghidupkan dan mematikan
lampu, harus dipasang saklar (switch).

§ Sebelum dialiri arus, instalasi harus
diperiksa kembali. Periksa juga
sekering, apakah baik dan sesuai
kekuatan ampere-nya
§ Singkirkanlah alat-alat dari papan
latihan, jika instalasi akan dialiri arus.



§ Mencoba Instalasi
§ Saklar utama pada posisi O (off).
Steker tiga fase dimasukkan, saklar
utama dimasukkan.
§ Instalasi dihidupkan. Jika instalasi tidak
mau hidup, periksalah dengan testpen.

1.4 Keamanan Kerja
§ Selama memasang instalasi listrik,
putuskan saklar utama dan lepas
sekering.



§ Gunakanlah penampang kawat yang
sesuai dengan beban.
§ Penampang kawat yang tipis akan
mudah meleleh, dan sarung isolasi akan terbakar.
§ Mengupas kawat/kabel dengan tang
pemotong, lubang pengupas
disesuaikan dengan tebal kawatnya.





§ Penyambungan kawat yang
disekrupkan akan lebih baik jika ujung
kawat dipasang sepatu kabel yang
disolder atau dijepitkan dengan kuat.

§ Penyambungan kawat yang
disekrupkan, ujung kawat dilingkarkan
sebesar tebal sekrup, searah jarum
jam, dan menggunakan cincin sekrup.




§ Salah satu penyambungan kawat
dilindungi dengan tudung (las dop)
isolator.



§ Penyambungan kawat/kabel yang
dikaitkan merupakan cara yang tidak
baik.

§ Jika mengupas kawat/kabel dengan
pisau, pemotongan sarung kawat
supaya tidak tegak lurus.

§ Menggunakan tang khusus pengupas.
Sekrup pengatur diatur supaya lubang
pengupas sesuai dengan tebal kawat.




§ Panjang pengupasan sesuai dengan
terminal penghubung.




§ Pengupasan terlalu panjang akan
membahayakan dan dapat
menyebabkan hubung-singkat.
Pengupasan terlalu pendek, akan
menyebabkan arus listrik terputus.

1.5 Tips Seputar Keselamatan Kerja
§ Janganlah mencoba untuk memegang
dan memotong kawat/kabel yang
berarus dengan menggunakan alat
tanpa pelindung/isolator.



§ Gunakanlah alat-alat yang memakai
penyekat (isolator).






§ Dilarang keras menghubungkan kawat
antara fase dan nol (netral). Atau
antara fase dengan fase.


§ Alat/mesin tegangan 1 fase 220 V dan
3 fase tanpa kontak tanah (ground),
akan membahayakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar